Pemerintah Dorong Penguatan Halal Value Chain Lewat 6 Sektor Ini

Bisnis.com,13 Jun 2021, 10:50 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat acara peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan terus mendukung penguatan halal value chain dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dukungan pemerintah tersebut akan difokuskan pada enam klaster atau sektor industri potensial, yaitu makanan dan minuman, pariwisata halal, fesyen muslim, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, serta energi halal.

“Untuk memainkan peran besar bagi industri halal di pasar domestik dan pasar global, Indonesia harus menjadi bagian dari Global Halal Value Chain yang akan mempelopori penerapan Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Minggu (13/6/2021).

Airlangga mengatakan saat ini sudah terdapat dua permohonan Kawasan Industri Halal (KIH) yang telah sampai pada tahap proses verifikasi di Kementerian Perindustrian, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande di Serang dan Kawasan Industri Safe n Lock di Jawa Timur.

Menurutnya, ini adalah bukti dari kesiapan industri nasional dalam mendukung Indonesia sebagai produsen halal dunia.

Di samping itu dia menyampaikan bahwa potensi dari ekonomi pondok pesantren (ponpes) di Indonesia sangatlah besar.

Jumlah ponpes di Indonesia pada kuartal I/2021 mencapai 31.385 ponpes dengan jumlah santri sekitar 4,29 juta orang, di mana 44,2 persen di antaranya memiliki potensi ekonomi.

Seluruh ponpes diharapkan memiliki potensi ekonomi sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia.

“Kolaborasi dalam membangun ekosistem syariah berbasis ponpes perlu dilakukan baik antara regulator maupun stakeholders, sehingga ponpes dapat mendorong terjadinya peningkatan keuangan inklusif seiring dengan peningkatan akses keuangan,” jelasnya.

Dengan demikian, ponpes diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi jumlah kemiskinan, serta meningkatkan kapasitas UMKM sehingga dapat naik kelas.

“Usaha yang dijalankan di ponpes sebaiknya menjadi usaha menengah besar, bukan menengah kecil lagi,” tuturnya.

Adapun dukungan pemerintah bagi ponpes, di antaranya dalam bentuk edukasi keuangan bagi santri, pemberdayaan kemandirian pesantren dengan program Pesantren Go Digital, implementasi dan pemanfaatan Kartu Santri untuk keperluan edukasi serta transaksi dalam lingkungan pesantren juga identitas para santri, pendampingan pelatihan digital marketing, serta program pembiayaan syariah One Pesantren One Product (OPOP).

Program OPOP atau Koperasi Pesantren ini dilaksanakan untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik dan khas dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Peserta program OPOP saat ini telah mencapai 1.500 pesantren dengan total transaksi business match yang mencapai Rp21 miliar per Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini