102 Orang di Sumedang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bisnis.com,13 Jun 2021, 13:25 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi - Petugas menunjukkan vaksin Covid-19 tersegel dalam botol kecil./Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Sumedang mencatat jumlah warga terkonfirmasi positif aktif saat ini kembali bertambah.

Kemarin (12/6/2021), jumlah warga terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 76 orang. Namun, pada Minggu (13/6/2021) angka tersebut bertambah menjadi 102.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, dari 102 orang tersebut, 78 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan 24 lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Dari angka tersebut, 46 di antaranya merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru. Sedangkan 14 pasien baru saja dinyatakan sembuh.

Sebanyak 46 orang yang baru terkonfirmasi Covid-19 berasal dari sejumlah kecamatan yaitu dari Pamulihan (2 orang), Sumedang Selatan (1), Buahdua (7), Cimalaka (30), Jatigede (2), Situraja (9), Tanjungkerta (4), Sumedang Utara (15).

Sedangkan dari 14 orang yang dinyatakan sembuh terdapat satu orang dari Kecamatan Ganeas, masing-masing dua orang dari Kecamatan Cisarua, Buahdua, Jatigede, Paseh, dan Jatinangor, serta tiga orang dari Sumedang Utara.

Hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang menembus angka 4.561. Dari jumlah tersebut, 4.341 sudah dinyatakan sembuh dan 118 meninggal dunia.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, lantaran beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Saya mohon, ini tahun kedua kita menghadapi Covid, saya merasakan kita sudah lelah, tapi Covid masih ada, kita semua jangan kendor tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Dony di Sumedang, Kamis (10/6/2021).

Lonjakan kasus Covid-19 tersebut, kata Dony, terjadi lantaran banyak pemudik yang lolos saat libur Idulfitri lalu, ditambah banyaknya orang yang tidak mengenakan masker.

Ia pun mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kembali menerapkan work from home (WFH) dengan skala lebih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini