Beredar Pesan Bantuan Dana Tunai dari BPJS Kesehatan, Ini Faktanya

Bisnis.com,13 Jun 2021, 14:32 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi - Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu ini beredar pesan singkat berisi bantuan dana tunai mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Berdasarkan pantauan Bisnis, pesan berisi bantuan tunai bagi masyarakat beredar dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pesan-pesan yang ada tertulis bantuan berasal dari BPJS, BPJS Kesehatan, atau BPJS Indonesia.

Sejumlah awak redaksi Bisnis juga sempat memperoleh pesan tersebut. Isinya mengarahkan penerima pesan untuk mengakses tautan (link) tertentu agar memperoleh bantuan. Nominal bantuan yang ada dalam pesan-pesan itu beragam, di antaranya hingga Rp78 juta.

"Pelanggan Yth, Anda terpilih sebagai penerima cek Rp78 juta dari BPJS Indonesia. Kode BPJS 27JS99, silakan login kode BPJS anda," demikian tertulis dalam salah satu pesan yang diperoleh Bisnis disertai sebuah tautan.

Betulkah ada bantuan tunai dari BPJS?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menanggapi banyaknya sebaran pesan yang mengatas namakan pihaknya tersebut. Ghufron menegaskan bahwa pesan itu tidak benar dan BPJS Kesehatan tidak memberikan bantuan dana tunai.

"Jika Anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan, waspadalah, itu hoax alias berita bohong. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apa pun," ujar Ghufron melalui akun Tiktok resmi BPJS KESEHATAN RI OFFICIAL, dikutip Bisnis pada Minggu (13/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengaduan atau memeriksa kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan dengan menghubungi layanan peserta (care center) melalui nomor 1500 400.

Selain itu, informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses di situs (website) dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan Tiktok. Informasi itu pun dapat diperiksa di aplikasi Mobile JKN.

"Berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan. Yuk, kita biasakan cek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum kita bagikan kepada orang lain. Sabar sebelum sebar, saring sebelum sharing," ujar Ghufron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini