Konferensi Perburuhan Internasional ke-109, Simak Agenda Prioritasnya

Bisnis.com,13 Jun 2021, 21:19 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti pelaksanaan UU Cipta Kerja pada Sesi Pleno International Labour Conference (ILC) ke-109.

Dalam keterangan pers pada Minggu (13/6/2021), Menteri Ida Fauziyah mengatakan terdapat tiga fokus utama pemerintah Indonesia dalam menghadapi isu ketenagakerjaan di tengah pandemi.

Di antaranya adalah pentingnya pemulihan dampak Covid-19 yang berpusat pada rakyat, ketersediaan dan pemerataan akses vaksin bagi pekerja, serta pelaksanaan UU tentang Cipta Kerja.

“Indonesia telah merevitalisasi UU Ketenagakerjaan melalui Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing maupun domestik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menaker juga menekankan pentingnya investasi di bidang-bidang utama kerja layak dan berkelanjutan, dialog sosial yang inovatif, serta penguatan multilateralisme untuk menghadapi tantangan pekerjaan di masa depan.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai berharap suksesnya penyelenggaraan vaksinasi dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Ketum KSPSI menegaskan bahwa Kelompok Pekerja akan terus mengawal agar efektivitas implementasi UU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Sementara itu, Aloysius Budi Santoso selaku Ketua Komite Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengatakan pentingnya memastikan akses vaksin Covid-19 bagi para pekerja melalui Program Vaksinasi Gotong Royong.

Lebih lanjut, APINDO menggarisbawahi bahwa penyusunan UU No.11/2021 telah melewati proses konsultasi yang komprehensif dan inklusif antara DPR, Pemerintah, Pekerja, dan Pengusaha.

Dengan demikian, mereka satu suara akan pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dan optimisme bahwa UU ini dapat memulihkan Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19.

International Labour Conference (ILC) merupakan pertemuan tertinggi dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang membahas isu-isu terkait dunia kerja.

ILC seringkali disebut sebagai Parlemen Perburuhan internasional karena menyatukan perwakilan Pemerintah, Pekerja, dan Pengusaha dari 187 negara anggota ILO setiap tahunnya.

Mempertimbangkan kondisi pandemi, ILC ke-109 yang sedianya diselenggarakan pada tahun 2020 ditunda menjadi 7-19 Juni 2021 dan berlangsung secara virtual untuk pertama kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini