Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Bisnis.com,14 Jun 2021, 18:43 WIB
Penulis: Newswire
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia perlu ditangani dengan sungguh-sungguh dan melibatkan banyak pihak.

Terkait hal itu, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing.

Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba dimaksudkan untuk pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia guna menekan peredaran gelap narkoba," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Menurut mantan Kabareskrim itu, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk jajaran kepolisian menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," ujar Sigit.

Sigit meminta seluruh anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari hulu sampai hilir.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum-HAM.

Menurut Sigit, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalah guna di masyaraka tidak bekurang maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.

"Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," kata Sigit.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sejak Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah dicanangkan terkait pendirian Kampung Tangguh Narkoba.

Menurut dia, instruksi ini akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya telegram Kapolri berisi perintah mewajibkan semua polda membuat Kampung Tangguh Narkoba dengan menggandeng pemda, TNI, BNN, dan institusi lain.

"Nantinya kampung tangguh tersebut akan dievaluasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, apbila perlu akan diusulkan dan diberi penghargaan dari Kapolri," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini