Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan aturan pengelolaan akumulasi iuran pensiun bagi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, salah satunya mengenai ketentuan penempatan investasi saham. Mengacu ke aturan itu, hanya dua saham Asabri yang masih dapat dikoleksi.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid itu berlaku dalam pengelolaan dana pensiun oleh Asabri dan PT Taspen (Persero).
PMK 52/2021 mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan akumulasi iuran pensiun (AIP), mulai dari wewenang Badan Pengelola yang mengatur investasi, kriteria dan komposisi investasi, hingga sanksi dari pelaksanaan investasi. Pemerintah mengatur secara rinci bagaimana dana dari iuran pensiun itu dikembangkan.
Pasal 16 PMK 52/2021 mengatur bahwa terdapat sepuluh instrumen investasi yang dapat dipilih Asabri, mulai dari surat berharga negara (SBN), sukuk, deposito, obligasi, medium term notes, penyertaan langsung, dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), reksa dana, dan saham.
Terdapat tiga kriteria saham yang dapat dipilih Asabri berdasarkan aturan tersebut. Nantinya, perseroan harus menyesuaikan portofolio investasi AIP yang ada dengan ketentuan tersebut.
"Memiliki fundamental yang positif, prospek bisnis emiten yang positif, dan nilai kapitalisasi pasar paling sedikit Rp5 triliun," tertulis dalam PMK 52/2021 terkait ketentuan aset dalam bentuk investasi, yang dikutip Bisnis pada Senin (14/6/2021).
Berdasarkan dokumen Asabri per 31 Desember 2019 yang diperoleh Bisnis, terdapat 17 saham dan tiga reksa dana yang ada dalam portofolio perseroan. Kini, saham-saham itu mencatatkan harga yang lebih rendah dari rata-rata nilai perolehannya.
Jika mengacu kepada ketentuan pemilihan saham dalam PMK 52/2021, khususnya terkait batas minimal nilai kapitalisasi pasar, sebagian besar saham Asabri itu tidak memenuhi ketentuan. Berdasarkan perhitungan Bisnis, rata-rata nilai kapitalisasi pasar 17 emiten itu per hari ini, Senin (14/6/2021) adalah Rp2,4 triliun.
Hanya terdapat dua emiten yang nilai kapitalisasi pasarnya berada di atas Rp5 triliun, yakni PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) senilai Rp14,27 triliun dan PT Indofarma Tbk. (INAF) senilai Rp6,88 triliun. Adapun, dari 15 emiten lainnya, nilai kapitalisasi pasar paling mendekati ketentuan ada di PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX), perusahaan milik terdakwa kasus Asabri Benny Tjokro.
Berikut daftar saham Asabri yang telah mengalami penurunan nilai berdasarkan dokumen portofolio per 31 Desember 2019, disertai harga dan kapitalisasi pasarnya pada penutupan perdagangan Senin (14/6/2021) yang diolah Bisnis:
No. | Emiten | Lembar saham | Rata-rata harga perolehan | Harga penutupan 14 Juni 2021 | Nilai kapitalisasi pasar per 14 Juni 2021 |
1 | FIRE | ± 287 juta | 5.837 | 565 | 838,58 M |
2 | IIKP | ± 3,9 M | 334 | suspended | 1,68 T |
3 | PCAR | ± 293 juta | 2.992 | 268 | 312,67 M |
4 | POLA | ± 94 juta | 1.847 | 173 | 471,92 M |
5 | POOL | ± 336 juta | 3.238 | suspended | 117,07 M |
6 | SMRU | ± 757 juta | 439 | suspended | 624,97 M |
7 | TRAM | ± 2,5 M | 173 | suspended | 2,48 T |
8 | ARMY | ± 138 juta | 288 | suspended | 450,3 M |
9 | ASJT | ± 13 juta | 780 | 226 | 135,6 M |
10 | BALI | ± 38 juta | 1.695 | 595 | 2,34 T |
11 | BCIP | ± 18 juta | 753 | 64 | 91,51 M |
12 | BTEK | ± 716 juta | 132 | 50 | 2,31 T |
13 | HOME | ± 122 juta | 98 | suspended | 1,11 T |
14 | MYRX | ± 4,7 M | 102 | suspended | 4,34 T |
15 | INAF | ± 44 juta | 3.031 | 2.220 | 6,88 T |
16 | KAEF | ± 40 juta | 3.660 | 2.570 | 14,27 T |
17 | NIKL | ± 63 juta | 3.687 | 1.215 | 3,07 T |
Sumber: Asabri
Catatan: jumlah lembar saham dan rata-rata harga perolehan dapat berubah jika terdapat penjualan dalam kurun 2020–2021
Selain itu, berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (25/5/2021), Asabri mencatatkan kepemilikan saham di PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB). Sebanyak 1,094 miliar lembar saham BBYB digenggam Asabri, sehingga kepemilikannya mencapai 16,44 persen.
Adapun, per hari ini, kapitalisasi pasar BBYB tercatat senilai Rp3,05 triliun. Saham itu pun tidak memenuhi ketentuan PMK 52/2021 dari sisi batas minimal kapitalisasi pasar. Namun, dalam 3 tahun terakhir, saham BBYB mengalami kenaikan kinerja sebesar 33,14 persen dan dalam 5 tahun terakhir melonjak 256,67 persen.
Sebelumnya, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah tidak aktif melakukan transaksi saham sejak bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh perseroan. Perseroan hanya menggenggam portofolio yang ada sembari menunggu kinerjanya pulih.
"Semenjak kasus [dugaan korupsi], sementara kami tidak berinvestasi saham. Kami hanya aktif berinvestasi di instrumen low risk, seperti surat berharga negara [SBN]," ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Dia menyatakan bahwa kebijakan investasi di instrumen berisiko rendah itu untuk mencegah terjadinya kerugian lebih besar dan mengoptimalkan pendapatan. Adapun, portofolio saham yang ada akan dijual begitu kinerjanya melebihi harga perolehan.
"Saya tugaskan Direktur Investasi untuk pantengin, misalnya yang [saham] 50 kalau ada naik sedikit jual. Lumayan kan [kalau dengan strategi itu] untung Rp15 miliar," ujar Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel