Sebanyak 23 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Zona Merah

Bisnis.com,14 Jun 2021, 12:13 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/ANtara

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk ke dalam zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Puluhan kecamatan tersebut yakni, Losari, Pabedilan, Gebang, Babakan, Karangsembung, Karangwareng, Susukan Lebak, Astanajapura, Lemahabang, Greged, Beber, dan Talun.

Kemudian, kecamatan yang masuk ke dalam zona merah, Sumber, Kedawung, Gunungjati, Suranenggala, Plered, Plumbon, Dukuhpuntang, Gempol, Arjawinangun, Susukan, dan Klangenan.

Sedangkan kecamatan yang masuk ke dalam zona oranye, yakni, Ciledug, Waled, Sedong, Mundu, Tengah Tani, Jamblang, Depok, Kaliwedi, dan Gegesik.

Zona kuning berada di Pabuaran, Ciwaringin, dan Kapetakan. Kemudian, zona hijau, Palimanan, Pangenan, dan Pasaleman.

Namun berdasarkan evaluasi risiko kesehatan masyarakat di kota/kabupaten Jawa Barat, Kabupaten Cirebon saat ini masuk ke dalam zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, Kabupaten Cirebon terus mengalami penambahan kasus, karena sebagian masyarakat mulai mengendurkan protokol kesehatan.

Meskipun begitu, kata Imron, beberapa daerah lain mengklaim sudah berstatus zona hijau dan minim penyebaran Covid-19. Nyatanya, daerah tersebut tidak secara masif melakukan pemeriksaan massal.

"Percuma hijau, kalau di dalamnya banyak yang sakit. Lebih baik zona oranye atau kuning semua dapat ditangani," kata Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini