Jumlah Warga Terkonfirmasi Positif Corona di Sumedang Terus Bertambah

Bisnis.com,14 Jun 2021, 13:43 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumedang mencatat jumlah warga terkonfirmasi positif aktif saat ini kembali bertambah.

Kemarin (13/6/2021), jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 102 orang. Namun, pada Minggu (14/6/2021) ini, angka tersebut bertambah menjadi 114.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, dari 114 orang tersebut, 94 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah dan 20 lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Dalam angka tersebut, 47 di antaranya merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru. Sedangkan 30 baru saja dinyatakan sembuh.

Sebanyak 47 orang itu merupakan, 1 orang Kecamatan Cimalaka, 1 orang Kecamatan Jatinangor, 4 orang Kecamatan Sumedang Selatan, 3 orang Kecamatan Wado, 7 orang Kecamatan Cimanggung, 1 orang Kecamatan Pamulihan, 15 orang Kecamatan Ujungjaya, 12 orang Kecamatan Tanjungsari, dan 3 orang Kecamatan Buahdua.

Sedangkan 30 orang yang dinyatakan sembuh, 1 orang Kecamatan Rancakalong, 6 orang Kecamatan Buahdua, 4 orang Kecamatan Wado, 15 orang Kecamatan Sumedang Utara, dan 4 orang Kecamatan Sumedang Selatan.

Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang menembus angka 4.608. Dari jumlah tersebut, 4.374 sudah dinyatakan sembuh dan 120 meninggal dunia.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, lantaran beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Saya mohon, ini tahun kedua kita menghadapi covid, saya merasakan kita sudah lelah, tapi Covid masih ada, kita semua jangan kendor tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Dony.

Lonjakan kasus Covid-19 tersebut, kata Dony, terjadi lantaran banyak pemudik yang lolos saat momen Idulfitri lalu, Ditambah dengan banyaknya yang sudah tidak mengenakan masker.

Ia pun mengimbau, saat ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kembali menerapkan work from home (WFH) dengan skala yang lebih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini