Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 21 Juli 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mayapada menyampaikan pemanggilan rapat akan diumumkan paling kurang melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan situs web perseroan pada hari Selasa, 29 Juni 2021
Selain itu, Bank Mayapada menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemegang saham dalam rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada hari Senin, 28 Juni 2021 sampai pukul 16.00 WIB.
Pemegang saham dapat mengajukan usulan mata acara rapat dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK tersebut di atas.
Usulan tersebut diterima oleh direksi melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal dihelatnya pemanggilan rapat, yaitu pada 14 Juli 2021.
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bank Mayapada mengimbau para pemegang saham untuk mengikuti arahan pemerintah untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, baik sebelum, selama maupun setelah penyelenggaraan rapat.
Untuk itu, Bank Mayapada mengimbau agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi terhadap RUPST dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk, melalui fasilitas eASY.KSEI. yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel