Konten Premium

Historia Bisnis: Hapus Tagih Kredit Usaha Tani demi Rasa Keadilan

Bisnis.com,14 Jun 2021, 21:57 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Petani memanen padi di areal sawah desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menggerakkan ekonomi di tengah masyarakat, pemerintah meluncurkan beragam kredit program untuk masyarakat lapisan terbawah dari kalangan petani, nelayan hingga pedagang. Selain menggerakkan konsumsi juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. 

Akan tetapi, tidak seluruh kredit program ini berhasil. Penggunaan dana pemerintah dan peruntukan yang belum terpusat, membuat serangkaian kredit berakhir menjadi kredit macet. 

Akibatnya, neraca lembaga penjaminan menjadi jebol yang akhirnya ditambal dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Akan tetapi tidak jarang justru harus ditanggung oleh perusahaan negara yang mengakibatkan neraca keuangannya menjadi tertekan dalam. Saat yang sama, UMKM termasuk petani dan nelayan yang dibantu justru kesulitan mengakses modal karena namanya tercatat dalam daftar hitam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini