Kenaikan Upah Buruh Tani dan Bangunan pada Mei Tertekan Inflasi

Bisnis.com,15 Jun 2021, 12:58 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Seorang buruh tani menyadap karet di perkebunan karet Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Kementerian Perindustrian mencatat, hingga semester awal 2020, produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4 persen dari kapasitas sektor tersebut yang mencapai 5,9 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Upah buruh tani dan bangunan pada Mei 2021 mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan dengan Maret 2021. Meski demikian, inflasi yang terjadi bulan lalu menekan kenaikan upah riil yang diterima buruh bangunan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memaparkan rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei berada di level Rp56.710 per hari. Angka ini naik 0,14 persen dibandingkan dengan upah rata-rata pada April yang berada di angka Rp56.629 per hari.

“Karena indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen, secara riil upah masih mengalami penurunan 0,07 persen,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, upah nominal buruh bangunan juga mengalami kenaikan tipis 0,04 persen dari Rp90.898 per hari pada April 2021 menjadi Rp91.025 per hari pada Mei 2021.

Meski secara nominal mengalami kenaikan, Suhariyanto menyebutkan inflasi yang terjadi pada Mei menyebabkan upah riil yang diterima buruh bangunan cenderung turun dibandingkan dengan April. “Karena inflasi 0,32 persen, secara riil daya beli turun 0,28 persen,” lanjutnya.

Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini