Literasi Masyarakat Rendah, Anggaran Perpusnas 2022 Naik Jadi Rp1,9 Triliun

Bisnis.com,15 Jun 2021, 19:21 WIB
Penulis: Thomas Mola
Perpustakaan nasional/ Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X menyetujui menyetujui revisi usulan tambahan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Perpusnas mendapatkan alokasi pagu indikatif RAPBN TA 2022 sebesar Rp1,9 triliun.

Peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperbaiki sisi hulu maupun hilir permasalahan rendahnya literasi masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan tambahan anggaran untuk Perpusnas 2022 itu tepat karena banyak tuntutan dan kebutuhan yang harus dijalankan Perpusnas untuk meningkatkan minat baca dan kualitas hidup masyarakat.

"Hampir setiap daerah ingin ada ruang perpustakaan yang representatif bukan hanya sekedar tempat meletakkan buku, tetapi tempat di mana masyarakat merasa kesulitan yang mencari pekerjaan dan informasi, sehingga transformasi dan inklusi sosial itu terjadi," katanya seperti dilansir dari laman resmi DPR, Selasa (15/6/2021).

Adapun, persetujuan pagu anggaran itu disepakati oleh sembilan fraksi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan dihadiri Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Sebelumnya Perpusnas mendapatkan alokasi pagu indikatif dalam RAPBN TA 2022 sebesar Rp667 miliar. Namun, jumlah tersebut masih harus ditingkatkan, mengingat kebutuhan Perpusnas untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia sangat tinggi.

Anggota Komisi X, Putra Nababan mendorong Perpusnas terus mewujudkan semangat dan budaya literasi masyarakat dengan menjamin ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat terhadap buku.

"Terutama untuk bisa menangkal stigma dari asing bahwa orang Indonesia tidak suka membaca, tetapi kurangnya ketersediaan buku yang ada di Indonesia," katanya.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan usulan penambahan anggaran tahun 2022 ini melalui perubahan skala prioritas dengan mengakomodir masukan dari Komisi X DPR dan menyesuaikan arah serta kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Terutama kaitannya dengan mencermati dan menindaklanjuti reformasi terutama kaitannya dengan mencermati dan menindaklanjuti reformasi ekonomi dan sistem pembelajaran jarak jauh di era pandemi Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini