Wijaya Karya (WIKA) Raih Kontrak Baru Rp8,13 Triliun per Mei 2021

Bisnis.com,15 Jun 2021, 17:27 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Pembangunan Bendungan Tugu dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp1,9 triliun. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. mengantongi nilai kontrak baru hingga Rp8,13 triliun per Mei 2021.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan perseroan sudah merealisasikan 20,26 persen dari target kontrak baru tahun ini yang dibidik Rp40,12 triliun. 

“Sampai dengan akhir Mei 2021, kontrak baru Wika mencapai Rp8,13 triliun. Sebesar 62 persen dari proyek infrastruktur, 26 persen dari industri penunjang konstruksi, serta sisanya adalah proyek-proyek energi dan properti,” kata Mahendra kepada Bisnis, Selasa (15/6/2021).

Dengan pencapaian tersebut, emiten dengan kode saham WIKA ini kian semangat untuk menangkap peluang dari tender-tender yang sedang diikuti.

Mahendra mengungkapkan pada awal Juni ini perseroan telah dipercaya untuk menggarap airside di Bandar Udara Internasional Dhoho, Kediri, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,38 triliun.

Selain itu, perseroan juga tengah mengikuti beberapa lelang proyek infrastuktur dengan nilai total sekitar Rp13 triliun.

“[Lelang yang sedang diikuti dari] proyek tenaga listrik dengan nilai Rp9 triliun serta proyek-proyek gedung dengan nilai sekitar Rp2 triliun,” imbuh Mahendra.

Analis RHB Sekuritas Ryan Santoso dan Andrey Wijaya dalam riset terbaru yang dipublikasikan lewat Bloomberg menilai kontrak baru WIKA akan terus bertambah pada semester II/2021. Apalagi, perseroan merupakan kandidat terkuat untuk memenangkan tender empat ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

“Kami yakin WIKA masih bisa lebih agresif dalam mendapatkan proyek turnkey pada 2021 dengan sedikit memperlebar net gearing ratio menjadi 1,6 kali dari 1 kali. Kami melihat target 2021 masih akan terjangkau,” tulis Ryan dan Andrey, dikutip Selasa (15/6/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini