Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) menunjuk Andri Latif sebagai Corporate Secretary menggantikan Ahmad Fathoni.
Sebelumnya Andri Latif menjabat sebagai Head of Corporation Legal di bank dengan kode emiten PNBS tersebut.
Melansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Bank Panin Dubai Syariah merujuk pada peraturan BEI No.1-E, lampiran keputusan Direksi PT Bursa efek Indonesia No,Kep-0015/BEI/01-2021 tentang kewajiban penyampaian Informasi.
"Kami sampaikan bahwa efektif tanggal 14 Juni 2021, PT Bank Dubai Syariah Tbk. telah menunjuk Sdr. Andri Latif untuk menjabat sebagai Corporate Secretary menggantikan Sdr. Ahmad Fathoni" ujar Direksi Bank Panin Dubai Syariah melalui keterbukan BEI.
Sebagai Corporate Secretary, Direksi menjelaskan Andri akan diberikan tugas dan tanggung jawab secara terinci akan diatur sendiri dalam deskripsi pekerjaan.
Sebelum bekerja di Bank Panin Dubai Syariah, Andri Latif pernah bekerja di PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dari mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 2020 dengan jabatan terakhir sebagai Corporate Secretary Specialist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel