2 Hari Lagi 40 Bank Penyalur Dana Perumahan FLPP Dievaluasi

Bisnis.com,15 Jun 2021, 17:36 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatra Selatan./Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), badan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan menggelar rapat evaluasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengemukakan rapat evaluasi penyaluran FLPP kuartal II/2021 untuk kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP itu digelar pada Kamis (17/6/2021).

Dia menyatakan apabila capaian bank pelaksana dalam penyaluran dana itu pada triwulan II tidak mencapai 50 persen dari target perjanjian kerja sama (PKS), PPDPP akan mengurangi kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS.

Sebaliknya, akan dilakukan penambahan alokasi kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS.

“Hal dilakukan dengan menerapkan bobot penilaian,” kata Arief dalam seminar daring Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana Demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) pada Selasa (15/6/2021).

Pak Prof, sapaan akrab Arief, memerinci pula mengenai realisasi poenyaluran dana FLPP untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah pada 2021.

Berdasarkan data PPDPP, dari target 2021 sebesar Rp19,1 triliun, hingga 14 Juni tersalurkan Rp8,57 triliun atau sekitar 44,83 persen. Sementara itu, dari sisi unit rumah, telah terealisasi pembiayaan untuk 78.751 unit dari target 2021 yang sebanyak 157.500 unit atau sekitar 50 persen.

Saat ini PPDPP menggandeng 40 bank penyalur yang tersebar di berbagai daerah yang terdiri atas delapan bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini