Sri Mulyani Ingatkan Risiko Mata Uang Kripto, Bisa Picu Inflasi hingga Asset Bubble

Bisnis.com,15 Jun 2021, 17:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa mata uang kripto (cryptocurrency) di sebuah negara tengah menjadi pembahasan hampir seluruh forum bank sentral.

“Persoalannya adalah setiap negara berkedaulatan menetapkan sentral bank sebagai penguasa atau yang memiliki power untuk mengatur currency,” katanya saat diskusi virtual pada acara Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (15/6/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa uang kripto akan menjadi isu yang terus dibahas. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga forum internasional.

Melihat fenomena dunia, beberapa negara tengah melakukan uji coba uang kripto. Tiongkok misalnya, menetapkan transaksi jual beli di satu daerah menggunakan uang digital.

Implikasi dari uang digital, terang Sri Mulyani, bukan hanya dari kebijakan prudensial, makro pun akan terimbas. Ini karena jumlah uang yang beredar pasti menentukan dinamika suatu negara.

“Apa itu ke inflasi, apakah akan terjadi asset bubble, dan lain-lain. Ini yang akan menjadi suatu yang harus kita di KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] terus membahasnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah digital atau yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021) menyampaikan ada beberapa pertimbangan BI dalam dalam menerbitkan CBDC.

Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral, sebagai amanat Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian dijabarkan dalam UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

Dalam konteks itu, BI akan mengeluarkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI. Untuk mengaplikasikannya, Bank Sentral akan menyiapkan secara end-to-end, baik dari sisi perancangan hingga peredaran, sebagaimana yang dilakukan pada uang kertas, kartu kredit, dan kartu debit.

Pertimbangan kedua, CBDC akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, termasuk dari kesiapan infrastruktur di pasar uang, pasar valuta asing, maupun di sektor keuangan.

Terakhir, yaitu pilihan teknologi yang digunakan di negara-negara. Dalam hal ini, BI tengah melakukan perumusan terkait dengan platform teknologi mana yang akan digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini