Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penambahan modal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui skema rights issue dalam rangka pembentukan holding ultra mikro, memberikan pengaruh terhadap porsi kepemilikan saham perseroan.
Dalam rencana aksi tersebut, BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan sebesar 56,75 persen akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme inbreng sebanyak 6,24 juta saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian, serta sebanyak 3,79 juta saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Sementara bagian pelaksanaan rights issue yang berasal dari porsi publik atau masyarakat akan disetorkan kepada perseroan dalam bentuk tunai. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya, maka berpotensi terkena dilusi kepemilikan saham.
"Dilusi kepemilikan saham yang tidak mengambil bagian dalam rencana PMHMETD adalah sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari porsi kepemilikannya," tulis manajemen BRI dalam keterbukaan informasi.
Manajemen BRI memaparkan sejumlah skenario perubahan porsi kepemilikan saham perseroan pasca rights issue. Skenario pertama apabila treasury stock tidak dialihkan menjadi program kepemilikan saham kepada pekerja perseroan, sehingga tidak ada HMETD yang dilakukan dari jumlah treasury stock saat ini.
Dengan asumsi seluruh HMETD diambil bagian oleh seluruh pemegang saham, baik dari pelaksanaan HMETD maupun pemesanan saham tambahan, maka porsi pemerintah dari sebelum rights issue sebesar 56,75 persen menjadi sebesar 56,82 persen setelah rights issue.
Sementara porsi publik dari sebelum rights issue sebesar 43,25 persen menjadi 43,18 persen setelah rights issue.
Selanjutnya, dengan asumsi HMETD hanya diserap sebagian oleh pemerintah sejumlah 16,37 miliar saham dan seluruh pemegang saham lainnya tidak melaksanakan haknya, maka porsi pemerintah dari 56,75 persen menjadi 61,82 persen. Sementara porsi publik dari 43,25 persen menjadi 38,18 persen.
Skenario berikutnya apabila treasury stock dialihkan seluruhnya menjadi program kepemilikan saham kepada pekerja perseroan sehingga terdapat kemungkinan HMETD dilaksanakan dari jumlah seluruh treasury stock yang dialihkan tersebut.
Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan oleh pemegang saham, termasuk treasury stock, maka porsi pmerintah akan tetap menjadi 56,75 persen. Demikian pula, porsi publik tetap menjadi 43,25 persen.
Berikutnya, dengan asumsi HMETD hanya dilaksanakan oleh pemerintah, maka porsi pemerintah dari 56,75 persen meningkat menjadi 61,79 persen. Sementara porsi publik dari 43,25 persen menjadi 38,21 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel