Kasus Covid-19 di DKI Tinggi, Kemenhub Bicara Prokes di Transportasi

Bisnis.com,15 Jun 2021, 14:54 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi umum sejauh ini telah berjalan dengan baik kendati belakangan dilaporkan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pada dasarnya Kemenhub hanya menyediakan prasarana dan sarana transportasi guna menunjang mobilitas masyarakat.

Menurut dia, terkait dengan peningkatan kasus positif tersebut, perlu dilakukan pembahasan bersama lintas sektoral dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Hal ini harus dibahas bersama lintas sektoral dan Satgas Covid-19 karena kami di Kemenhub pada dasarnya menyediakan prasara dan sarana transportasi umumnya. Sedangkan mobilitas masyarakat itu terkait dengan sektor-sektor lainnya termasuk sektor perdagangan, tenaga kerja, pariwisata dan lainnya," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (15/6/2021).

Kendati begitu, dia mengaku perlu ada beberapa hal yang harus disempurnakan khususnya untuk transportasi perkotaan.

"Misalnya jaga jarak di KRL dan konsistensi pengawasan oleh petugas di prasarana dan sarana transportasi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Ibu Kota memasuki fase kritis. Jumlah kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta pada Minggu (13/6/2021) tercatat bertambah 2.769 kasus. Angka itu naik signifikan dibandingkan Sabtu dan Jumat lalu masing-masing 2.455 dan 2.293 kasus baru.

Anies mengatakan jika kasus terus melonjak, dirinya akan mengambil langkah seperti saat September 2020 dan Februari 2021 lalu. Saat itu ia menarik rem pembatasan kegiatan demi memutus penularan virus corona.

“Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila tak terkendali, kita akan masuk fase genting,” kata Anies dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini