Berantas Preman dan Pelaku Pungli, Polda Kalteng Bentuk TASC

Bisnis.com,16 Jun 2021, 12:22 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Modus baru pungutan liat (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kantong kresek hitam/Tangkapan Layar Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tim khusus untuk menciduk seluruh preman dan pelaku pungli.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Eko Saputro mengungkapkan, tim khusus itu dinamakan Tim Anti Street Crime (TASC) yang berisi 75 anggota Polda Kalimatan Tengah dan 25 anggota Samapta.

Anggota yang tergabung di dalam TASC tersebut sudah memiliki kemampuan untuk menindak dan memproses hukum seluruh preman dan pelaku pungli di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

"Untuk TASC, tim yang tergabung di dalamnya ada 75 anggota dari Polda Kalteng dan 25 Samapta ya," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Secara terpisah, Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabagbinops) pada Biro Operasi (Rops) Polda Kalimantan Tengah, AKBP Murtyanto mengatakan, bahwa anggota TASC akan bekerja pada malam hari untuk menindak seluruh preman dan pelaku pungli di wilayah Kalimantan Tengah.

Dia juga mengimbau agar anggota TASC bekerja dan menindak secara profesional dan mematuhi SOP yang berlaku pada saat menghadapi preman dan pelaku pungli.

"Selalu waspada, berhati-hati dan bertindak sesuai SOP yang berlaku saat menjalankan tugas," kata Murtyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini