Transformasi Digital, Kapolri Terapkan 15 Aplikasi Pelayanan Publik

Bisnis.com,16 Jun 2021, 13:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kantor Subden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (31/1/2021). (ANTARA/ HO-Polri)

Bisnis.com, JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mentransformasi digital Korps Bhayangkara dengan menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik.

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, kini pelayanan Kepolisian bisa diakses lebih mudah, cepat dan sederhana oleh masyarakat, semudah memesan piza.

Sigit menjelaskan alasan dirinya mentransformasi digital institusi Polri yaitu agar seluruh pelayanan masyarakat bisa berjalan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan piza," tuturnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (16/6/2021).

Menurut Sigit, total ada 15 layanan aplikasi publik yang bisa diakses secara daring oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di Kepolisian.

Aplikasi tersebut di antaranya SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM Online (EAVIS), E-PPSI, E-Rikkes, SKCK Online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP Online dan Patrolisiber.id.

"Ini untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini