Ratusan Ribu Warga Uni Eropa Terancam Telantar di Inggris

Bisnis.com,16 Jun 2021, 18:15 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Para akademisi mengkhawatirkan ratusan ribu warga Uni Eropa di Inggris yang menghadapi risiko ketidakpastian hukum mulai 1 Juli mendatang. Hal itu terutama terkait hak untuk menyewa rumah, bekerja, atau melanjutkan masa pensiun.

Batas waktu bagi mereka untuk mengajukan status menetap hanya tinggal 13 hari lagi. Laporan Changing Europe di Inggris memperingatkan bahaya bagi mereka yang tidak mengajukan permohonan sebelum 30 Juni.

Para akademisi khawatir atas nasib beberapa dari mereka yang masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat. Termasuk di antara mereka adalah anak-anak dan pensiunan.

Anak-anak dan pensiunan itu dapat menghadapi kesulitan jika tidak dapat membuktikan status mereka ketika mencoba mengakses layanan kesehatan nasional (NHS) atau bepergian.

Statistik resmi terbaru menunjukkan 320.000 orang masih menunggu keputusan tentang status mereka, seperti dikutip TheGuardian.com, Rabu (16/6).

Mereka menanti status menetap bagi yang telah berada di Inggris selama lebih dari lima tahun. Begitu juga dengan mereka yang berada di Inggris kurang dari lima tahun. Hal itu merupakan konsekuensi atas keluarnya Inggris dar Uni Eropa.

Laporan Changing Europe, berjudul Brexit and Beyond, memperingatkan jika para pelamar tidak dapat menunjukkan memiliki 'hak untuk tinggal', mereka akan segera kehilangan hak, meskipun aplikasi mereka valid.

“Ini kemungkinan akan berdampak paling parah pada pelamar yang rentan dengan kasus rumit. Penundaan dalam memproses aplikasi akan membuat perbedaan dalam perawatan yang sangat signifikan,” menurut laporan tesebut.

Pemerintah telah berjanji bahwa mereka yang ada dalam daftar tunggu tidak perlu khawatir. Disebutkan bahwa “pendekatan pragmatis dan fleksibel” akan diambil pada pemohon yang terlambat.

Catherine Barnard, wakil direktur Changing Europe dan seorang profesor hukum UE di Universitas Cambridge, mengatakan bahwa orang harus menyadari pentingnya status hukum, meskipun ada jaminan dari pemerintah.

“Untuk mengajukan status menetap, Anda hanya perlu menjadi penduduk di negara tersebut sebelum 31 Desember, tetapi akan mendapat perlindungan setelah 30 Juni,” katanya.

"Jika Anda belum mendapatkan status tersebut, Anda harus menggunakan hak perjanjian UE yang berarti Anda harus bekerja, wiraswasta, pelajar, atau orang yang mandiri,” ujarnya.

Anak-anak, pensiunan, atau pasangan yang berasal dari negara non-Uni Eropa yang telah mengajukan permohonan, tetapi belum diberikan status, akan mengalami kesulitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini