Hadapi Utang Jatuh Tempo, Cisadane Sawit Raya (CSRA) Tak Bagi Dividen

Bisnis.com,16 Jun 2021, 18:12 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Kebun sawit./ Joshua Paul - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkebunan PT Cisadane Sawit Raya Tbk. (CSRA) memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2020 dan merubah jajaran komisaris serta direksi perseroan.

Direktur Cisadane Sawit Raya Seman Sendjaja mengatakan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), manajemen memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2020.

Pada tahun lalu, CSRA membukukan kenaikan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk atau laba bersih sebesar Rp72,36 miliar. Jumlah tersebut melonjak naik 148,14 persen dibandingkan laba bersih tahun 2019 senilai Rp29,16 miliar.

Seman mengatakan, ketiadaan pembagian dividen tersebut dilakukan guna menjaga kondisi arus kas yang sehat. Apalagi, perusahaan memiliki porsi utang jatuh tempo yang cukup besar pada tahun 2021.

“Kami lihat arus kas saat ini menjadi sangat krusial, perusahaan memiliki utang bank jangka panjang yang jatuh tempo sekitar Rp175 miliar pada tahun ini,” jelasnya dalam paparan publik perusahaan, Rabu (16/6/2021).

Seman melanjutkan, strategi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pembayaran utang bank tersebut. Meski demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya pembagian dividen dalam beberapa waktu ke depan.

Hal ini karena CSRA telah berhasil melakukan refinancing utang melalui sindikasi bank eksisting ke bank yang baru. Perseroan mendapat fasilitas kredit Rp345 miliar dari PT Bank mandiri (Persero) Tbk.

Pembayaran akan dilakukan 31 kali cicilan yang harus lunas pada 31 Desember 2028. Suku bunga yang ditetapkan 9,8 persen per tahun.

“Dengan upaya ini, arus kas kami menjadi lebih besar. Kami akan mempertimbangkan (pembagian dividen) sambil memantau kondisi pasar secara konstan,” paparnya.

Pada RUPST tersebut, CSRA juga melakukan perubahan pada jajaran direksi dan komisaris. Pada jabatan Komisaris Utama, Erwin Kurniawan digantikan oleh Cokro Cienturi Suhendra yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.

Mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Cokro adalah Edityawarman S.P. Adapun, Komisaris Independen tetap dijabat oleh Koh Bing Hock.

Sementara itu, Erwin Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama kini beralih ke jajaran direksi sebagai Direktur Niaga.

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris CSRA setelah RUPST

Susunan Direksi CSRA setelah RUPST

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini