37 Kelurahan di Kota Pekanbaru Berstatus Zona Merah, Ini Daftarnya

Bisnis.com,16 Jun 2021, 15:20 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU-- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat hingga kini masih terdapat 37 kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran pandemi Covid-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi. Data status wilayah sebaran corona ini berlaku mulai 13 hingga 19 Juni 2021.

Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan guna meminimalisir sebaran virus ini, Zaini mengimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan selain 37 kelurahan zona merah, selain itu ada juga zona oranye berjumlah 17 kelurahan, zona kuning 21 kelurahan dan zona hijau 8 kelurahan.

Adapun ke-37 kelurahan zona merah tersebut di antaranya Sidomulyo Timur, Rejosari, Delima, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Labuh Baru Barat, Tuah Karya, Sialang Sakti, Tangkerang Selatan dan Labuh Baru Timur.

Kemudian Tangkerang Barat, Umban Sari, Simpang Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Timur, Sukamaju, Tangkerang Labuai, Air Dingin, Tanjung Rhu dan Limbungan Baru.

Selanjutnya Maharatu, Wonorejo, Bencah Lesung, Palas, Sialang Munggu, Lembah Sari, Tobek Godang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Sekip, Air Hitam, Bambu Kuning, Lembah Damai, Limbungan, serta Sri Meranti.

Sementara 17 kelurahan zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang terdiri dari Binawidya, Pematang Kapau, Rintis, Sumahilang, Sungai Sibam, Tirta Siak, Jadirejo, Kedungsari, Meranti Pandak, Pesisir, Simpang Empat Sukajadi, Sukamulya, Air Putih, Bandar Raya, Harjosari dan Kulim.

Kemudian 8 kelurahan zona hijau atau tidak ada kasus positif covid yakni Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini