BPJamsostek Sudah Bayarkan Klaim Rp514,56 Miliar di Riau

Bisnis.com,16 Jun 2021, 13:53 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sudah membayarkan klaim senilai Rp514,56 miliar sampai awal Juni 2021.

Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S Almas menjelaskan nominal klaim tersebut didominasi pembayaran program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Sampai Juni 2021 kami sudah membayarkan klaim total Rp514,56 miliar untuk 4 program jaminan di BPJamsostek," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia merincikan pembayaran klaim JHT nilainya paling besar yaitu Rp435,18 miliar. Disusul klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp40,42 miliar. Kemudian Jaminan Kematian senilai Rp28,25 miliar. Sedangkan pembayaran Jaminan Pensiun mencapai Rp10,70 miliar.

Sementara itu untuk pembayaran klaim sepanjang 2020 lalu di Provinsi Riau, BPJamsostek sudah membayarkan senilai Rp1,07 triliun.

Untuk jumlah kasus yang dibayarkan, sampai Juni 2021 terdapat 29.292 klaim kasus JHT, 3.528 kasus JKK, 623 kasus JKM, serta 1.404 kasus JP. Sedangkan sepanjang 2020 lalu jumlah kasusnya yaitu 67.323 kasus JHT, 13.568 kasus JKK, 1.085 kasus JKM, dan 2.973 kasus JP.

"Saat ini sesuai UU Nomor 11/2020 tentant Cipta Kerja pasal 82, kami memiliki program jaminan baru yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dengan regulasi tersebut, kini ada 5 program jaminan yang dijalankan oleh BPJamsostek."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini