Makassar Buka Peluang Investasi Pembangunan PLTSa TPA Antang

Bisnis.com,16 Jun 2021, 16:31 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto./Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar membuka peluang invetasi bagi investor yang tertarik untuk menggarap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan TPA Antang.

Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menyatakan lelang invetasi proyek tersebut, rencananya akan dilakukan pada akhir Desember 2021. Ia mengaku, segera akan menggenjot prosesnya, sebab hal itu menjadi isu krusial. Apalagi melihat kapasitas TPA yang sudah mencapai ketinggian 15 meter.

"Jadi, di 2022 sudah masuk tahap desain. Lalu, pada 2023 percobaan operasi dan 2024 sudah full beroperasi. Kita sudah matang. Tinggal membentuk tim, setelah resetting baru kita persiapkan tender," ungkap Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto, Rabu (16/6/2021).

Rencana tersebut telah disampaikan dan mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian. Pemkot Makassar juga akan bersinergi bersama LIPI dan ITB.

Dalam pembangunan proyek ini, Danny menyebut enggan mengambil skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Sebab skema tersebut diakui terlalu berbelit-belit dan mewajibkan pembuatan BUMD.

"Maka kami pakai investasi murni tanpa aset pemerintah kita cuma suplai sampah saja dan sistem kerja kita yang khas yang tidak dimiliki daerah lain," terang Danny.

Di sisi lain, meski pengolahan sampah nantinya sudah berbasis teknologi. Namun Danny menegaskan, keberadaan bank sampah juga masih akan tetap dipertahankan. Menurutnya, 1.000 bank sampah yang ada di Makassar berpotensi mereduksi hingga 30 persen dari total produksi sampah.

Polusi dari tumpukan sampah di TPA Antang saat ini mulai dirasakan hingga pemukiman warga. Karenanya, inisiasi PLTSa menjadi salah satu impian agar pengelolaan sampah bisa ditata dengan baik. Termasuk gas metan dan sistem sanitasi bisa lebih teratur. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini