Konten Premium

Desain Baru Karpet Merah BEI Undang Startup Unikorn IPO

Bisnis.com,16 Jun 2021, 07:59 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Pekerja melintas di depan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (12/8/2020)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Makin banyaknya perusahaan rintisan berskala unikorn yang berniat go public membuat otoritas bursa harus melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan. Berbagai aturan baru dan revisi beleid eksisting pun dikebut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan BEI Nomor 1-A untuk mengakomodasi Initial Public Offering (IPO) perusahaan teknologi rintisan.

Revisi tersebut fokus pada persyaratan pencatatan saham di papan utama BEI. Dalam aturan yang saat ini berlaku, calon emiten diwajibkan telah membukukan laba usaha paling tidak dalam 1 tahun terakhir dan memiliki Net Tangible Asset (NTA) minimal Rp100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini