RUPS Bank Ina (BINA) Pagi Ini, Bahas Persetujuan Right Issue

Bisnis.com,16 Jun 2021, 07:24 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung PT Bank Ina Perdana Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk. pagi ini, Rabu (16/6/2021) pukul 09.00 WIB, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, perseroan akan meminta persetujuan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Emiten bank Grup Salim itu berencana melakukan penawaran umum terbatas III dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham.

Dana yang diperoleh dari hasil PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja pengembangan usaha perseroan.

"Dengan dilakukannya PUT III ini perseroan akan mendapatkan tambahan modal disetor yang akan digunakan untuk modal kerja sehingga dapat mengembangkan kegiatan usaha dan akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha perseroan," tulis direksi dalam keterbukaan informasi pada Mei kemarin.

Selain itu, rapat membahas penyesuaian anggaran dasar perseroan dengan ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka. Bank Ina juga meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

Selanjutnya, agenda RUPS tahunan meliputi laporan tahunan perseroan tahun buku 2020, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020.

Berikutnya, penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota direksi serta honorarium atau tunjangan anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2021 dan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan memeriksa laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini