Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah melempemnya harga emas yang menjadi komoditas andalan utama perseroan, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) kembali diterpa oleh kabar tak sedap.
Adapun, ANTM disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan emas yang melakukan praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
ANTM diduga menggelapkan impor emas setara Rp47,1 triliun. Emas yang diimpor oleh ANTM diduga ditukar HS Code-nya untuk menghindari bea impor dan PPh impor.