Realisasi Anggaran DAK Fisik di NTB Baru 8,06 Persen

Bisnis.com,17 Jun 2021, 09:29 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi persiapan besi beton pembangunan jalan./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MATARAM - Realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga awal Juni 2021 baru 8,06 persen atau Rp154 miliar dari target Rp1,9 triliun yang sudah dialokasikan pada 2021.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB) NTB mencatat dari 8,06 persen realisasi pada semester I/2021, realisasi DAK Fisik di NTB telah dimulai pada 21 sub bidang dari 34 sub bidang yang ditargetkan pada 2021.

Kepala Kantor Wilayah DJPB NTB Sudarmanto menjelaskan masih kecilnya realisasi DAK Fisik pada 2021 karena terkendala di penyelesaian upload data kontrak kegiatan.

"Terdapat kendala di pengunggahan data kontrak oleh daerah, ada juga OPD yang terkendala karena ketersediaan barang di e-katalog terbatas. Oleh sebab itu kami merekomendasikan perubahan metode pengadaan menjadi sistem lelang sesuai dengan Perpres 123 tahun 2020 tentang Juknis DAK fisik 2021. Kendala seperti ini dihadapi oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan. Untuk Diskes NTB kami rekomendasikan melakukan lelang ulang setelah pemenang lelang mengundurkan diri," jelas Sudarmanto dikutip dari rilis, Rabu (16/6/2021).

Selain Disperindag dan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Provinsi NTB juga direkomendasikan mengubah metode dengan kontrak konsolidasi untuk paket pengadaan DAK Fisik senilai Rp44 miliar. Kanwil DJPB NTB juga mendorong 13 sub bidang yang menyelesaikan upload ditargetkan selesai sebelum 10 Juli mendatang.

Hasil monitoring Kanwil DJPB NTB mencatat dari realisasi Rp154 miliar DAK Fisik, Pemprov NTB telah merealisasikan Rp15,3 miliar, Kabupaten Lombok Timur Rp37 miliar, Lombok Barat Rp13 miliar, Lombok Tengah Rp8 miliar, Lombok Utara Rp6,2 miliar, kota Mataram Rp5,5 miliar, Sumbawa Rp14,2 miliar, Sumbawa Barat Rp13,9 miliar, Dompu Rp22,4 miliar, Kabupaten Bima Rp13,6 miliar dan kota Bima Rp4,5 miliar. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini