JTrust Bank (BCIC) Akan Rights Issue, Konversi Pinjaman jadi Saham

Bisnis.com,17 Jun 2021, 10:35 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Suasana di kantor J Trust Bank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Terkait itu, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 23 Juli 2021 untuk menyetujui rencana PMHMETD ini.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 16 Juni 2021, perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 4,67 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD atau 46,60 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Adapun harga pelaksanaan akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam prospektus HMETD.

Saham seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham dalam PMHMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.

JTrust Co., Ltd., Jepang selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama perseroan telah menyatakan akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya. Penyetoran modal dilakukan dalam bentuk selain uang yakni dengan mengkonversi pinjaman subordinasi yang saat ini telah dicatat sebagai dana setoran modal dalam modal inti utama perseroan sebesar Rp600 miliar.

Sisa HMETD yang belum dilaksanakan akan diserahkan kepada JTrust Asia Pte Ltd., Singapura.

JTrust Asia Pte., Ltd., Singapura telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan yang akan diterima dari JTrust Co, Ltd, Jepang dengan penyetoran dalam bentuk selain uang yakni dengan mengkonversi pinjaman subordinasi yang saat ini dicatat sebagai dana setoran modal dalam modal inti utama perseroan sebesar Rp495,50 miliar dan pinjaman subordinasi sebesar Rp251,62 miliar atau seluruhnya sebesar Rp747,12 miliar.

PT JTrust Investment Indonesia telah menyatakan akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya yang akan dilakukan dengan penyetoran dalam bentuk selain uang yakni dengan melakukan konversi pinjaman subordinasi sebesar Rp15 miliar.

Penggunaan dana hasil PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya emisi untuk mengukuhkan pemenuhan ketentuan tentang modal inti minimum bank dengan mengkonversi setoran modal yang berasal dari pinjaman subordinasi yang sebagian telah dikonversi dan dicatat menjadi modal inti utama perseroan dan dicatat dalam akun ekuitas sebagai komponen modal lainnya dan sebagian masih dalam bentuk pinjaman subordinasi.

Apabila terdapat pelaksanaan HMETD dari pemegang saham lainnya setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam pengembangan usaha perseroan.

Rencana PMHMETD ini akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Di samping itu, dana tunai yang akan diterima perseroan dari pelaksanaan HMETD dari pemegang saham publik akan menambah modal kerja perseroan untuk pengembangan usaha perseroan.

"Bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam PMHEMTD ini akan mengalami dilusi kepemilikan saham dalam perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 29,80 persen," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini