Komisaris Asabri: Pelaksanaan Investasi akan Ditentukan Seluruh Lapisan Manajemen

Bisnis.com,18 Jun 2021, 07:28 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Fary Djemi Francis (kedua kiri) dalam sebuah acara talkshow televisi./faryfrancis.net

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Komisaris PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan bahwa pelaksanaan investasi di perseroan kini akan memerlukan kesepakatan seluruh lapisan, agar keputusan yang ada tidak menimbulkan fraud.

Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menilai bahwa terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 dapat mendorong pengelolaan investasi yang lebih prudent. Pihaknya pun akan terus mengawasi pelaksanaan investasi dengan mengacu kepada aturan tersebut.

Menurut Fary, Dewan Komisaris mengamanatkan jajaran direksi agar tata kelola investasi dapat diperkuat dan diperbaiki seiring dengan rencana penyehatan keuangan dan portofolio investasi. Selain itu, pelaksanaan investasi harus memenuhi ketentuan internal dan eksternal.

Pengambilan keputusan investasi pun saat ini harus melalui persetujuan seluruh pihak. Meskipun prosedurnya bertambah, keputusan investasi yang muncul dinilai akan lebih bertanggung jawab.

"Setiap pengambilan keputusan investasi harus melibatkan Komite Investasi dan Dewan Komisaris sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak ada keputusan investasi yang dapat menimbulkan fraud," ujar Fary kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).

Dia pun menyatakan bahwa manajemen Asabri dan PT Taspen (Persero) turut dilibatkan dalam penyusunan PMK 52/2021 oleh Kementerian Keuangan. Aspirasi dan kebutuhan pengelola dana AIP pun telah terakomodasi.

"Kami, sebagai Dewan Komisaris Asabri selalu mendapatkan update dari direksi terkait perkembangan dinamika penyusunan PMK 52/2021 ini, sehingga hal-hal yang menjadi perhatian bagi Dewan Komisaris sudah terwadahi dalam PMK 52/2021," ujarnya.

Menurut Fary, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu itu sudah selaras dengan Kebijakan Investasi Asabri. Bahkan, menurutnya, kriteria investasi Asabri saat ini sudah lebih ketat dari aturan baru, yakni berdasarkan keputusan dewan komisaris dan direksi.

"[Perubahan kebijakan internal] sebagai upaya pembenahan dan pergeseran portofolio investasi menjadi lebih moderat ke konservatif, sesuai dengan profil risiko Asabri sebagai asuransi sosial," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini