Pertamina dan Posco International Studi Bersama Eksplorasi Cadangan Migas Baru

Bisnis.com,18 Jun 2021, 06:27 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Aktivitas di Sumur Parang-1 yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company yang berada sekitar enam kilometer dari Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara , Senin (20/3)./Antara-Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Posco International Corporation menandatangani joint study agreement kerja sama eksplorasi guna mencari sumber potensi cadangan migas baru.

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pra Event IPA – Investment Day 2021 yang diselenggarakan di Kementerian ESDM, Kamis (17/6/2021).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa joint study agreement ini didasari oleh semangat yang sama untuk mencari peluang dalam eksplorasi potensi hidrokarbon di area terbuka di mana Pertamina melakukan survei seismik 2D untuk memenuhi komitmen pasti PHE Jambi Merang.

"Kedua belah pihak bersama-sama mengusulkan studi bersama untuk area seluas 11.515 km2 di mana rangkaian kejadian hidrokarbon telah diidentifikasi selama 1980-an hingga awal 1990-an melalui kegiatan eksplorasi sebelumnya," ujar Arifin.

Tujuan utama dari studi bersama adalah untuk meninjau kembali wilayah yang diusulkan dan menguji kelayakan sistem perminyakan dari batuan induk pra-tersier melalui integrasi seismik 2D yang baru diproses ulang dan hasil survei seismik komitmen pasti Pertamina Jambi Merang.

"Kerjasama antara PHE and Posco International Corporation ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan cadangan migas dalam negeri dan ketahanan energi yang berkelanjutan di masa depan", kata Budiman Parhusip, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi sekaligus CEO Subholding Upstream Pertamina.

Budiman menuturkan bahwa joint study ini merupakan salah satu upaya Subholding Upstream Pertamina untuk mendukung target produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari pada 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini