PLN Labusel Antisipasi Potensi Gangguan Listrik

Bisnis.com,18 Jun 2021, 12:42 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Ilustrasi./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, MEDAN - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meminimalisir pemadaman listrik, sekaligus menghindari gangguan permanen penyebab listrik padam di wilayah tersebut.

Berkaca dari kondisi kelistrikan di Kecamatan Kotapinang periode sebelumnya, gangguan yang dirasakan pelanggan di Kotapinang rata-rata selama 851 menit per pelanggan. Pada bulan Mei 2021, gangguan tersebut dapat ditekan menjadi rata-rata selama 373 menit per pelanggan.

Manajer PLN ULP Kotapinang Patar Siregar mengatakan, saat ini pemeliharaan jaringan listrik di Kotapinang dikendalikan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat.

Adapun, PLN Kota Pinang juga telah mengantongi izin lingkungan berupa Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 17 Desember 2019.

"Kami tegaskan bahwa PLN ULP Kotapinang tidak menyimpan barang yang mengandung Limbah B3 di daerah kerja kami," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Untuk pemeliharaan jaringan listrik, PLN harus melakukan pemotongan atau perempelan pohon di beberapa area. Kata Patar, jaringan tegangan menengah yang bebas pohon akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena keandalan kelistrikan lebih terjaga. Oleh karena itu, Patar meminta kerjasama dsn izin dari masyarakat Kotapinang.

Di samping itu, PLN juga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Selatan selaku pemilik kuasa atas penerangan jalan umum, agar seluruh lampu penerangan jalan terus menyala.

"Jika hal itu terealisasi tentunya akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya," pungkas Patar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini