Pabrik di Dumai Meledak, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas

Bisnis.com,18 Jun 2021, 17:15 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan penyelidikan kronologis atas kejadian ledakan di pabrik PT Sari Dumai Oleo (SDO), Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (16/6/2021) lalu.

Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan kejadian itu mengakibatkan dua karyawan di perusahaan tersebut meninggal. Kedua korban ZA dan AAL. Korban mengalami luka bakar serius mencapai 90 persen dan 60 persen.

"Kami sudah turunkan tim pengawas ke Dumai untuk melakukan penyelidikan ledakan terjadi di PT SDO, yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia," ujarnya dalam siaran pers Jumat (18/6/2021).

Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran terjadi pada tangki TBD3K3 berkapasitas 3.000 ton yang berisi cairan fattymeter (oleo dasar) dengan volume cairan yang belum diketahui secara pasti.

Pada saat kejadian tersebut, sedang dilakukan pekerjaan pengelasan oleh 9 orang pekerja CV Perkasa Tama Teknik di area sekitar tangki dan diawasi oleh 1 orang pengawas project PT Sari Dumai Oleo bernama ZA.

"ZA merupakan karyawan PT Sari Dumai Oleo, dan AAL karyawan CV Perkasa Tama Teknik. Berdasarkan keterangan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, status kepesertaan atas nama AAL tidak aktif, sedangkan status kepesertaan ZA aktif."

Atas kejadian yang menewaskan dua orang pekerja itu, Jonli menyatakan pihaknya telah meminta perusahaan untuk menghentikan sementara operasional PT Sari Dumai Oleo guna penyelidikan terkait meledaknya tangki, apakah disebabkan human error atau kelalaian dari perusahaan.

"Surat penghentian pekerjaan sudah kami sampaikan. Hanya saja mereka abaikan dan masih tetap melanjutkan pekerjaan. Ini sangat kami sayangkan. Kami akan naikkan penyidikan kasus ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini