Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mengumumkan pengunduran diri sang direktur utama.
Melansir dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (18/6/2021), manajemen QNB menyampaikan bahwa pada 16 Juni 2021 telah menerima surat pengunduran diri Stewart Donald Hall dari jabatannyan selaku Direktur Utama, yang berlaku efektif pada tanggal 16 Juni 2021
Penyampaian informasi tersebut untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia No. 11/1/PBI/2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang Bank Umum juncto No. 13/27/PBI/2011 tanggal 28 Desember 2011 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
"Selanjutnya sesuai Anggaran Dasar Bank, pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen Bank QNB dalam pengumuman.
Sebelumnya, BKSW juga melaporkan pengunduran diri salah satu anggota direksi lainnya. Pada 15 Juni 2021, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Adhiputra Tanoyo dari jabatannya selaku Direktur Bank yang berlaku efektif pada 30 Juli 2021.
Adhiputra Tanoyo menjabat sebagai Direktur Risiko. Dia bergabung dengan Bank QNB pada Juni 2017 dan diangkat sebagai Direktur Bank berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 10 Juli 2017 dan dinyatakan efektif oleh OJK pada 13 September 2017.
Saat ini, Bank QNB sedang dalam proses go digital. OJK telah mengungkapkan ada 7 bank yang dalam proses go digital, seperti Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk., PT Bank Neo Commerce Tbk., PT Bank Capital Tbk., PT Bank Harda Internasional Tbk., PT Bank QNB Indonesia Tbk., dan PT KEB HanaBank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel