Pungli Pakai Kresek, JICT Sebut Bukan di Priok dan Sudah Lama

Bisnis.com,18 Jun 2021, 14:54 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Diduga modus baru pungutan liat (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kantong kresek hitam. /Tangkapan Layar Twitter

Bisnis.com, JAKARTA — Jakarta International Container Terminal (JICT) mengklarifikasi bahwa aksi pungutan liar (pungli) menggunakan kresek di sebuah video yang marak beredar belakangan ini merupakan peristiwa lama yang terjadi di luar kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Budi Cahyono menjelaskan viralnya video pungli dengan memasukkan uang ke tas kresek tersebut telah terjadi pada 2017 lalu dan kembali beredar saat ini di tengah isu pungli. Dia juga menegaskan peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan Tanjung Priok.

Pasalnya, pada 2017, JICT sudah tak menggunakan asisten operator dan alat yang terdapat di dalam video bukan merupakan milik JICT.

"Viral juga video tas kresek. Itu diambil 2017, jadi dikeluarkan lagi sekarang. Masih menggunakan operator asisten kami kurang tahu itu di mana, tapi kalau lihat alatnya bukan di JICT. Jadi perlu diluruskan," ujarnya melalui keterangan pers yang dikutip, Jumat (18/6/2021).

Dia pun menyayangkan viralnya kembali video tersebut akibat mencuatnya isu pungli. “Tapi kan seperti ini, jadi ini hoax. Padahal kami JICT sudah berusaha meminimalisir pungli," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebuah video yang memperlihatkan praktik pungli di Pelabuhan yang memperlihatkan operator crane menurunkan kresek yang kemudian diisi uang oleh sopir kontainer.

Tampak pula seseorang yang disebut sebagai sopir hendak memasukkan uang ke dalam kantong kresek itu.Perekam video menyatakan bahwa pelaku pungli tidak akan melakukan bongkar muat jika kantong kresek itu tidak diisi uang.

"Dia enggak akan bongkar kalau kreseknya enggak dimasukin uang," kata perekam video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini