Eror! Ratusan Peserta SIMAK UI Ngeluh Soal Tak Bisa Dibuka

Bisnis.com,20 Jun 2021, 15:38 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ratusan peserta ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) mengaku resah atas masalah teknis (error) saat pelaksanaan seleksi hari kedua, Minggu (20/6/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan peserta ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) mengaku resah atas masalah teknis (error) saat pelaksanaan seleksi hari kedua, Minggu (20/6/2021).

Seperti diketahui, melalui salah satu platform media sosial, ratusan peserta SIMAK UI ramai-ramai mengadu bahwa telah terjadi kesalahan teknis pada saat mengerjakan ujian SIMAK UI.

Persoalan muncul karena subtes ekonomi yang seharusnya dikerjakan secara bergantian pasca pemunculan subtes sejarah, namun nyatanya 2 subtes tersebut terbuka secara bersama-sama sehingga waktu yang diberikan kepada peserta tidak cukup.

Ada pula sejumlah peserta SIMAK UI yang mengaku tidak dapat mengakses subtes sejarah karena halaman subtes tidak ada dan tidak terbuka.

"Ayo dong SIMAK_UI, ini kenapa banyak bgt kasus kayak adik sy? Trouble saat eko dan sejarah? Pendaftaran 600rb an, tp ga bs maksimal ngerjain... bgi anak yatim pas2an kyk dia, sgt berat," tulis pemilik akun twitter @no_stuff.

Kendala tersebut jugua dihadapi oleh pemilik akun @likemeyeay. Dalam cuitannya, ia mengaku tidak memiliki waktu yang cukup pada saat mengerjakan dua subtes sekaligus karena errornya sistem yang terjadi pada saat pelaksanaan SIMAK UI di hari kedua.

"Alhasil subtes sejarah kosong, belum sempat mengerjakan dan yang mengalami hal ini ini bukan saya saja, tetapi banyak yang mengalaminya," tulis @likemeyeay.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada respon dari panitia penyelenggara SIMAK UI maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Sebagaimana diketahui, SIMAK UI merupakan ujian masuk UI yang diselenggarakan secara mandiri dan terpadu. Peserta yang diterima melalui jalur ini, wajib membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasarkan SK Rektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini