Sri Mulyani Bongkar Tantangan Desentralisasi Fiskal

Bisnis.com,21 Jun 2021, 18:22 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan tantangan untuk menciptakan desentralisasi fiskal.

Pertama, banyak pemerintah daerah (pemda) yang membelanjakan anggaran dengan minim hasil memuaskan.

“Ini berarti ada masalah kompetesi dan kinerja daerah dalam menggunakan APBD [anggaran pendapatan dan belanja daerah,” katanya melalui diskusi virtual, Senin (21/6/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa yang kedua adalah transfer ke daerah dan dana desa belum dimanfaatkan optimal. Pola belanjanya cenderung untuk aparatur.

Selanjutnya, belanja pegawai relatif tinggi sehingga menggerus porsi untuk belanja publik yang produktif. Keempat, belanja infrastruktur publik masih rendah. Akibatnya, belum memadai untuk mengungkit perbaikan layanan dan pertumbuhan ekonomi.

Kelima, jumlah jenis program dan kegiatan terlalu banyak. Ini membuat belanja APBD tidak fokus dan kurang efektif dalam membenahi pelayanan dan pembangunan di daerah.

Lalu, realisasi belanja daerah lambat sehingga dana pemda di perbankan relatif tinggi. Ketujuh, pemda belum mengoptimalkan akses pembiayaan alternatif untuk mendanai kebutuhan pembangunan daerah.

Kedelapan, akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sudah membaik dari segi administratif tapi masih perlu diperkuat aspek materilnya.

“Dan kita perlu untuk terus meningkatkan harmonisasi dan sinergi APBN dan APBD sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan baik melalui jalur APBN maupaun APBD seharusnya bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini