Kejagung Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Pusat Askrindo dan PT AMU

Bisnis.com,21 Jun 2021, 20:11 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tangkapan layar di situ web askrindomitrautama.co.id/sae

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi Kantor PT Asuransi Kredit Indonesia dan PT Askrindo Mitra Utama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Kejagung, Jumat (18/6/2021).

Penggeledahan berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta selama seharian penuh.

Tiga lokasi tersebut adalah Kantor Pusat PT Askrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kantor PT AMU di Sunter Jakarta Utara, dan di Gudang Arsip PT Askrindo di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kemarin tim sudah melakukan penggeledahan seharian penuh sampai malam dan hasilnya ada ratusan dokumen yang kami amankan untuk diteliti lebih lanjut," tutur Febrie kepada Bisnis, Senin (21/6) malam.

Menurut Febrie penggeledahan dilakukan tim penyidik untuk memperkuat alat bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016-2019.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan memperkuat alat bukti terkait kasus Askrindo itu," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini