Konten Premium

Ambisi Triliunan KPIG, Restu Jokowi hingga Investor Data Center

Bisnis.com,21 Jun 2021, 11:05 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Konsep pemukiman Trump Residences di Lido yang dibangun bersama MNC Land./Dok. Laman Trumpresidencesindonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Jalan konglomerat Hary Tanoesoedibjo untuk mengembangkan KEK MNC Lido City seolah makin terbuka lebar setelah KEK MNC Lido City resmi berstatus sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

Akhir pekan lalu, Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City yang dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido, secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Status KEK itu diperoleh berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini