Atasi Masalah Sistem Zonasi PPDB, Pemkot Malang Bangun Dua SMP

Bisnis.com,21 Jun 2021, 20:57 WIB
Penulis: Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji meletakkan batu pertama pembangunan SMPN 29 di Jl. Sugiono, Kota Malang, Senin (21/6/2021)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang membangun gedung SMPN 29 dan SMPN 30 untuk mengatasi masalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kedua gedung sekolah ini terletak Kecamatan Sukun Kota Malang dibangun untuk memenuhi kebutuhan di lapangan, terutama saat penerimaan siswa dalam sistem zonasi sekolah.

“Bangunan ini adalah kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung SMPN 29 di Jl Kol. Sugiono, Kel. Gadang, Senin (21/6/2021). Pada hari yang sama juga dilakukan pemasangan tiang pancang gedung SMPN 30 di Jalan Mulyorejo.

Pada 2021 ini, Kota Malang membangun 3 SMP baru, SMPN 30 di wilayah kelurahan Mulyorejo , SMPN 29 di Kelurahan Gadang dan SMPN 28 di Kelurahan Polehan. Ketiga SMP baru ini sudah memiliki siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 lalu. Rencananya pada Januari 2022 gedung sekolah ketiga SMPN tersebut sudah bisa digunakan.

Pemerintah Kota Malang membangun 3 sekolah baru ini untuk menguatkan zonasi. “Zonasi akan menguatkan ekonomi lokal, kedua mengurangi kemacetan dan yang ketiga pemerataan kualitas pendidikan, “ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, menyampaikan untuk sementara SMPN 30 Mulyorejo dititipkan SMPN 15. SMPN 29 Gadang dititipkan SMPN 7 dan SMPN 28 Polehan dititipkan SMPN 21.

“Untuk guru dan sebagainya semuanya berstandar. Walaupun sekolah baru sama dengan yang swasta, jadi jangan kuatir,” ujarnya. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini