Wisata Pulau Kemaro, Pemkot Palembang Diminta Selesaikan Sengketa

Bisnis.com,21 Jun 2021, 12:37 WIB
Penulis: Newswire
Pulau Kemaro terlihat dari Sungai Musi, Selasa (9/2/2021)./Antara-Aziz Munajar

Bisnis.com, PALEMBANG - Sengketa lahan masih membayangi rencana pembangunan obyek wisata di Pulau Kemaro.

Pemerintah Kota Palembang diminta menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan dzuriat atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan.

Setelah permasalahan selesai, pembangunan obyek wisata bisa dilaksanakan.

Demikian permintaan Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatra Selatan, terkait rencana pemkot.

"Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami di Palembang, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di lahan bersengketa bisa menghabiskan anggaran dana daerah tanpa memberikan manfaat bagi warga Bumi Sriwijaya ini.

Bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik karena dzuriat Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka.

Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, Sutami menyatakan pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.

Pendamping dzuriat Ki Marogan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) Dedek Chaniago mengatakan pihaknya menginginkan sengketa itu diselesaikan secara damai.

Rencananya di lahan sekitar 25 hektare tersebut akan dibangun kawasan wisata, seperti taman impian Ancol Jakarta. Pembangunan dilaksanakan oleh Pemkot Palembang bersama investor.

Niat baik dzuriat ulama legendaris dan kharismatik Kyai Mgs Abdul Hamid (Ki Marogan) telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada Pemkot Palembang dan DPRD setempat, kata aktivis Krass.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan pihaknya menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Ki Marogan ke pengadilan.

Pemkot Palembang memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun kawasan wisata air di Pulau Kemaro.

Pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 Ha bersama investor, ujar Harnojoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini