Kalau Mau PSBB, Jabar Minta Anggaran Logistik dari Pusat

Bisnis.com,21 Jun 2021, 17:29 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak akan mengambil keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski kasus Covid-19 di wilayahnya mengalami lonjakan.

Ridwan Kamil mengatakan kebijakan pembatasan atau lockdown tidak bisa diambil oleh daerah melainkan Pemerintah Pusat.
Lockdown itu pada dasarnya kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (21/6/2021).

Dia juga meminta agar masyarakat dan media tak lagi memakai istilah lockdown karena sudah disepakati bersama menjadi PSBB. “Jadi istilah PSBB ini dibarengi dengan kesiapan pangan sembako, dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melaksanakan WFH,” katanya.

Disinggung jika PSBB kembali diterapkan, Ridwan Kamil mengaku pihaknya tidak siap mengingat anggaran yang diperlukan besar.

“Dan kami dari jabar, anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari pemerintah pusat harus betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar,” ujarnya.

Saat ini lebih berkonsentrasi untuk menangani tingkat keterisian di rumah sakit yang mencapai 84 persen. Ridwan Kamil sudah menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan kapasitas.

“Urutan-urutan (penanganan) sudah saya perintahkan, hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur Covid dari 100 persen tempat tidur untuk pasien umum. Jika 30 persen penuh, tolong dinaikkan ke 40 persen, dan jika 40 persen sudah penuh tolong dinaikkan ke 60 persen,” paparnya.

Menurutnya jika ada satu daerah seluruh tempat tidurnya sudah mendekati 60 persen untuk pasien Covid-19. Maka, penanganan ruang isolasi secepatnya dilakukan dengan mengkonversi hotel, apartemen sebagai tempat isolasi dan RS darurat dalam bentuk tenda militer di lahan TNI Polri yang sudah dikordinasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini