Mulai Pukul 21.00 Malam Ini, Polisi Razia Restoran dan Warung Tenda di DKI

Bisnis.com,21 Jun 2021, 13:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Restoran Mie Ayam Marta di lantai dasar Lotte Mart Fatmawati, Jakarta Selatan, menyediakan mie ayam dengan bayaran seikhlasnya, Sabtu (18/7/2020)./Antarnn

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai malam ini, Senin (21/6/2021), melakukan razia semua rumah makan tenda hingga restoran mewah yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, belakangan ini masih banyak tempat makan yang buka di atas pukul 21.00 WIB, dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dia mencontohkan, rumah makan tenda sate taican Senayan dan gultik Bulungan Blok M hingga restoran dan kafe mewah di Senopati dan Kemang Jakarta Selatan.

"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan. Tidak memakai masker dan kumpul tanpa ada batasan. Maka dari itu, mulai malam ini kita akan melakukan pembatasan jalan di sejumlah lokasi," tuturnya, Senin (21/6/2021).

Yusri menjelaskan, bahwa batas maksimal untuk semua kendaraan yang lewat di sejumlah lokasi yang ditentukan ada pembatasan adalah pukul 21.00 WIB. 

"Pembatasan akan dimulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB, beberapa ruas jalan akan kami batasi," kata Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini