Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. mengantongi pendapatan berupa dividen dari salah satu anak usahanya yakni PT Sahabat Finansial Keluarga (SFK), sebesar Rp193,99 miliar.
Laporan informasi tersebut disampaikan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan menyampaikan pendapatan berupa dividen yang luar biasa sifatnya diterima pada 17 Juni 2021.
Jumlah dividen tersebut akan diterima dalam dua tahap, yakni tahap I paling lambat akhir Juni 2021 sebesar Rp93,99 miliar. Selanjutnya, tahap 2 paling lambat akhir Desember 2021 sebesar Rp99,99 miliar.
SFK adalah anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,998%.
"Penerimaan dividen di atas adalah berdasarkan Keputusan Tertulis Pemegang Saham dengan suara bulat sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Baisa PT Sahabat Finansial Keluarga (SFK) tanggal 17 Juni 2021," tulis manajamen dalam laporan kepada Bursa pada Senin (21/6/2021).
Manajemen juga menyampaikan tidak ada dampak kejadian yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel