Konten Premium

Historia Bisnis: Heboh Dana Reboisasi Rp7 Triliun Tak Disetor

Bisnis.com,21 Jun 2021, 16:23 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Gedung Manggala Wanabhakti yang dibangun dengan dana reboisasi disita negara dari Yayasan Sarana Wana Jaya pada 2012./Foto:KLHK

Bisnis.com, JAKARTA - Dana reboisasi dibentuk pertama kali pada 1989. Program ini merupakan alas yang digunakan pemerintah seiring pemberian izin penebangan hutan secara luas. 

Dana reboisasi dibayarkan kalangan pengusaha yang memegang konsesi hutan. Besaran yang dibayarkan kepada pemerintah berdasarkan volume kayu yang ditebang. 

Yayasan Cifor yang bekerjasama dengan Bank Dunia, Ausaid dan Komisi Eropa melaporkan dalam periode 1989-2009, jumlah Dana Reboisasi yang dikumpulkan pemerintah mencapai US$5,8 miliar atau Rp83,77 triliun dengan kurs hari ini, Senin (21/6/2021). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini