Polri Bakal Gandeng Auditor Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi

Bisnis.com,22 Jun 2021, 15:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat video konferensi (vicon) dengan seluruh kapolda, Selasa (1/6/2021)./Antara/HO-Divisi Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Polri berencana menggandeng auditor setiap menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk menghitung nilai kerugian negara.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai sinergitas antara Polri dan auditor dalam bidang pencegahan dan penegakan hukum terkait kasus tindak pidana ekonomi dan korupsi sangat penting saat ini.

"Kerja sama serta sinergisitas antara Polri dan auditor adalah kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Menurut Sigit Polri bakal menindaklanjuti kerja sama tersebut dalam rangka penguatan kerja sama antara Polri dan auditor untuk kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

"Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini