Pemprov Kaltim Koordinasikan PPKM Mikro, Kebijakan Detail Di Kabupaten/Kota

Bisnis.com,22 Jun 2021, 15:27 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Antara/Reuters

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan menyesuaikan kebijakan memperkuat PPKM Mikro dari pemerintah pusat dengan berkoordinasi kepada pemerintah Kabupaten/kota.

Sekretaris Provinsi Kaltim Sa’bani menyatakan pihaknya melakukan sudah koordinasi terkait kebijakan yang detail dimiliki oleh masing-masing kepala daerah.

“Yang menjalankan detailnya pemerintah kota dan kabupaten, kita sudah sampaikan,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

Dia menambahkan dalam kondisi saat ini beberapa daerah berstatus zona merah meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro hingga ke tingkat kelurahan/desa.

“Sebenarnya kalau mau dilihat lebih detail sampai kelurahan itu sudah banyak yang status nya zona kuning,” katanya.

Adapun, Sa’bani menyebutkan bahwa tidak ada bantuan sosial yang dialokasikan dari Pemprov, karena anggaran sudah dibuat berdasarkan ketetapan sebelumnya.

“Kita hanya alokasikan bansos kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti penyandang disabilitas, lansia dan lain-lain. Kalau untuk Covid-19 sudah ada anggaran dari Pemerintah Pusat, jadi kami fokus disitu saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini