Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Diminta Waspada Ancaman Ledakan Covid-19

Bisnis.com,22 Jun 2021, 13:53 WIB
Penulis: Noli Hendra
Salah seorang pengendara menggunakan masker saat melintasi kawasan Kota Tua Padang, Jalan Tanah Kongsi, Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Sebagian daerah di tanah Jawa tengah dihadapkan dengan dondisi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan.

Menyikapi ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta kepada bupati dan wali kota untuk waspada terkait ancaman ledakan Covid1-19.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan meski kondisi Covid-19 di Sumbar tidak separah yang ada di sejumlah daerah di Jawa, namun langkah-langkah antisipasi mulai dari kabupaten dan kota menjadi hal prioritas yang harus dilakukan.

"Soal kebijakan, ada di kabupaten dan kota, karena masing-masing daerah di Sumbar ini berbeda-beda kondisi penyebaran Covid-19 nya. Tapi ada baiknya juga bagi bupati dan wali kota untuk melakukan antisipasi, supaya kondisi di Jawa tidak terjadi di Sumbar," katanya, Selasa (22/6/2021).

Terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Audy melihat untuk daerah yang benar-benar sudah gawat kondisi penyebaran Covid-19, memang sudah sebaiknya menerapkan PPKM Mikro tersebut.

Sementara untuk di Sumbar, Wagub menyatakan belum menerapkan PPKM Mikro itu, karena saat ini zonasi Covid-19 di Sumbar berada di zona kuning dan oranye. Sedangkan untuk zona merah, tidak ada satupun daerah di Sumbar yang berada di zona merah.

"Artinya Sumbar berada di resiko sedang dan rendah. Tapi jangan sampai lengah, makanya kepada bupati dan wali kota, segera lakukan antisipasi, agar bisa tetap terkendali penanganan Covid-19," harapnya.

Menurutnya selain perlu adanya langkah cepat dari bupati dan wali kota, hal yang perlu selalu dijalankan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Namun untuk saat ini, kata Audy, memang di Sumbar belum meliburkan sekolah, menutup pusat perbelanjaan, WFH ASN, dan hal lainnya seperti yang tertera di dalam PPKM Mikro.

"Karena di Sumbar sejauh ini penanganan Covid-19 terbilang cukup bagus. Buktinya tidak ada daerah yang di zona merah," tegas Wagub.

Sementara itu untuk kondisi terkini kasus Covid-19 di Sumbar, melihat data terakhir di hari Senin (21/6). Total kasus Covid-19 di Sumbar tembus 49 ribu orang, atau tepatnya 49.018.

Jumlah itu, setelah pada hari tersebut kasus positif bertambah 73 orang dari total 316 sampel swab yang diperiksa.

Dalam keterangan tertulis Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menjelaskan kasus sembuh di Sumbar bertambah 184 orang, sehingga total sembuh jadi 45.242 orang atau 92,30% dari total kasus.

Sedangkan meninggal bertambah 4 orang, sehingga total kasus meninggal dunia jadi 1129 orang (2,30%). Di luar itu, 581 orang (21,95%) dirawat di berbagai rumah sakit 581 orang (21,95%) dan sisanya isolasi.

Untuk isolasi mandiri 1868 orang (70,57%). Isolasi (di fasilitas) kabupaten/ kota 198 orang (7,48%).

Sedangkan zona risiko penyebaran Covid-19 Sumbar yang berlaku pada 20-26 Juni 2021 ada 16 daerah masuk kategori zona oranye – risiko sedang, yakni Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara, zona kuning – risiko rendah ada tiga daerah yakni Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Pasaman. Sejauh ini belum ada daerah di Sumbar yang berada di zona hijau dan zona merah. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini