Bank Mandiri Region I/Sumatera I Relaksasi Pinjaman Rp1,77 Triliun

Bisnis.com,22 Jun 2021, 14:05 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Bank Mandiri Region I/Sumatera I mencatat hingga awal Juni 2021, perbankan telah merestrukturisasi kredit debitur sebesar Rp1,77 triliun. Restrukturisasi atau peringanan kredit ini diberikan kepada debitur yang terdampak covid-19.

“Bank Mandiri terus melakukan program restrukturisasi kepada debitur-debitur yang terdampak dengan total nominal restrukturisasi di Bank Mandiri Region I sampai dengan awal Juni 2021 sebesar Rp1,77 triliun,” kata Regional CEO Bank Mandiri Region Sumatera I Angga Erlangga Hanafie, Selasa (22/6/2021).

Adapun, peringanan kredit tersebut diberikan kepada 15.283 debitur. Sektor usaha miko kecil menengah (UMKM) menjadi mayotitas penerima program tersebut dengan persentase sebesar 80,83 persen dari total debitur yang mendapat relaksasi.

“Total 12.318 debitur sektor UMKM menerima program restrukturisasi dengan total nominal Rp1,30 triliun,” imbuh Angga.

Adapun, hingga Mei 2021, Bank Mandiri Region I/Sumatera I telah menyalurkan kredit sebesar Rp2,86 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.

Penyaluran kredit tersebut diberikan kepada 19.850 debitur atau tumbuh 11,3 persen secara year on year (yoy).

Angga menjelaskan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di masa pandemi covid-19, Bank Mandiri tetap melakukan penyaluran kredit kepada berbagai sektor ekonomi.

Meski demikian, perbankan tetap selektif melalukan verifikasi pengajuan kredit untuk menghindari adanya kredit macet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini